Hayooo ... tingkatkan Kompetensi anda Melalui Pelatihan Mandiri / E-Learning !
Terdapat fitur "LAYANAN" pada halaman muka SiMPEL, klik layanan "Belajar Mandiri" / 'E-Learning", dalam fitur tersebut akan terlihat Kementrian/Lembaga apa saja yang siap memberikan pelatihan e-learning bagi ASN;
Periksa akun anda, perhatikan fitur "Pelatihan" pada tabel fitur dilayar sebelah kiri, disana anda dapat melihat pilihan "Pelatihan Tersedia", bagi pemilik akun yang sebelumnya telah memasukan pilihan 'Kebutuhan Pelatihan", kemungkinan salah satu atau beberapa pilihan kebutuhan pelatihan anda telah tersedia, silahkan klik dan ikuti petunjuk proses selanjutnya untuk bisa masuk kedalam pelatihan;
Dikarenakan Pelatihan E-Learning Kementrerian/Lembaga yang tersedia saat ini adalah Pelatihan / 'Belajar Mandiri' maka pada halaman website K/L tersebut peserta pelatihan harus lebih dahulu mendaftar/register akun, kemudian dapat mengikuti semua pelatihan yang tersedia pada e-learning K/L tersebut;
Walau dengan kondisi pengetatan anggaran Pemerintah saat ini yang sedang diterapkan disemua K/L namun tidaklah menghalangi ASN untuk dapat meningkatkan kompetensinya, terutama disaat KPU sedang tidak melaksanakan Tahapan Pemilu/Pemilihan, maka ini saat yang tepat untuk memaksimalkan waktu ASN KPU dalam meningkatkan Kompetensinya;
Penuhi kewajiban ASN (sesuai Per-LAN No.10 Tahun.2018 dan Per-LAN No.15 Tahun 2020) untuk menjalani pelatihan 20 JP/Tahun bagi ASN dan 24 JP/Tahun bagi PPPK, selain meningkatkan kompetensi, menunjang peningkatan karir ASN juga akan menjadi penguatan Lembaga KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;
SiMPEL membantu setiap ASN KPU untuk dapat mengikuti Pelatihan yang ASN KPU butuhkan, salah satunya dengan memberikan informasi kepada setiap ASN KPU yang telah memiliki akun SiMPEL dan menggunakannya;
Untuk Pelatihan Non Kepemiluan, cukup banyak pelatihan secara mandiri/e-learning yang ASN KPU dapat jalankan, dan bagi Pelatihan Kepemiluan, Pusat PKSDM sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan dapat melaksanakan Pelatihan Kepemiluan, dan diharapakan dapat terlaksana tahun ini;
Setiap Sertifikat kelulusan Pelatihan E-Learning yang ASN KPU telah ikuti silahkan segera dokumentasikan pada riwayat pelatihan akun SiMPEL anda.
Selamat Berlatih, Semoga Sukses.. !!
Untuk mendapatkan panduan menjalankan e-learning melalui SiMPEL dapat dilihat pada "tutorial pelatihan e-learning" yang dapat di unduh dari fitur "Unduh" pada halaman Beranda SiMPEL
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar