Tinkatkan Kompetensi dengan mengikuti pelatihan e-learning bersertifikat secara mandiri dari pelatihan umum yang diselenggarakan Kementerian / Lembaga tanpa beban biaya,
Seritikat kelulusan petaihan tersebut dapat dimasukan sebagai dokumen riwayat pelatihan ASN pada akun SiMPEL ASN KPU sebagai riwayat peningkatan kompetensi.
Klik logo/gambar di bawah ini untuk mendapatkan informasi e-learning Kementerian/Lembaga: