Pusat Pengembangan Kompetensi SDM merupakan unsur pendukung di lingkungan KPU dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal KPU.
Struktur Organisasi Dipimpin Kepala Pusat:
-
Bidang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan;
-
Bidang Teknis Pelatihan;
-
Bidang Pembinaan Jabatan Fusional Tata Kelola Pemilu;
-
Bagian Tata Usaha dan Umum; dan
-
Kelompok JF.